Fotografer Gadungan 40 Modelnya Jadi Korban Penyimpangan

Fotografer Gadungan 40 Modelnya Jadi Korban Penyimpangan

Fotografer Gadungan 40 Modelnya Jadi Korban Penyimpangan

Polres Lumajang akhirnya menetapkan tiga pelaku foto telanjang sebagai tersangka. Sindikat itu terbongkar, setelah pada Sabtu (18/8), salah seorang pelaku membocorkan salah satu foto adegan telanjang melalui WhatsApp story-nya.


Masrur Ikhwan Putrajaya alias Mastenk, fotografer yang tertangkap kamera sedang bersama perempuan telanjang, ditetapkan polisi telah melanggar pasal berlapis: UU ITE, Pornografi, serta Perlindungan Anak. Padahal, beberapa jam usai foto tersebut menyebar di dunia maya, Sabtu (18/8), Masrur-lah yang pertama kali melaporkannya ke Satreskrim Polres Lumajang, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun yang dia laporkan adalah Ahmad Rostandi alias Kraishoot, rekannya sendiri yang dia duga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan foto itu ke publik.



Selain Masrur, kemarin (20/8) Saterskrim Polres Lumajang juga menetapkan dua pelaku foto telanjang lainnya, Ahmad Rostandi alias Kraishoot, dan Ahmad Nuril Anwar. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. Rostandi dan Ahmad awalnya berstatus sebagai terlapor dan saksi, ketika Sabtu kemarin Masrus alias Mastenk melaporkan kasus tersebut.



Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Bhaskara memaparkan, dalam pengakuan para pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Lumajang, mereka hanya sekadar mengambil gambar telanjang dari objeknya. Tidak lebih. Namun di sisi lain, lanjut Catur, Polres Lumajang berhasil mendapat keterangan sebaliknya dari empat perempuan di bawah umur yang mengaku sebagai korban para fotografer cabul tersebut.



Salah satu korban mengaku, payudara dan kemaluannya sempat (maaf) diisap. Bahkan, salah seorang pelaku sempat “menggagahinya”. Namun, kata Catur, si korban tidak berani melapor lantaran pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjangnya jika korban sampai melapor. “Usai foto telanjang itu terunggah di media sosial, maka tim cyber patrol Polres Lumajang berusaha menelusuri oknum yang mengunggah. “Darinya, kami dapatkan empat nama korban. Tim cyber patrol berhasil mengorek informasi dari empat korban tersebut,” papar Catur.



Catur menyebut, sesuai pengakuan para pelaku, ada kurang lebih 40 perempuan yang jadi korban foto cabul Masrus dkk. rata-rata, para korban masih berusia di bawah umur. Malah, ada yang masih berstatus pelajar SMP. “Tempat yang pernah dipakai mengambil gambar telanjang oleh para pelaku adalah gedung tua di Jatiroto. Juga pernah di wilayah kota (Lumajang),” ucapnya.

Namun, Polres Lumajang belum berhasil mendapatkan informasi bagaimana para pelaku dan korban bisa bertemu, bagaimana korban bisa terbujuk, dan dikemanakan foto-foto telanjang tersebut. Hingga saat ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut

Reporter : Khawas Auskarni Muhyidin
Editor : Narto
Editor Bahasa: Imron Hidayatullah
Arrow
BACA ARTIKEL LAINYA

Halaman
1 2 3

Halaman
1 2 3